Menteri Pertanian Pastikan Stok Daging Nasional Aman dan Cukup hingga Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:15:45 WIB
Menteri Pertanian Pastikan Stok Daging Nasional Aman dan Cukup hingga Lebaran

JAKARTA - Pemerintah memastikan pasokan daging sapi dan kerbau nasional berada dalam kondisi aman hingga Ramadan dan Idulfitri 2026. 

Jaminan ini diberikan untuk menjaga stabilitas pangan serta ketenangan masyarakat menjelang periode konsumsi tinggi. Ketersediaan stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan stok daging saat ini dalam kondisi kuat. Pasokan tersebut ditopang oleh produksi dalam negeri, stok awal tahun, serta kebijakan impor yang telah diatur pemerintah. Kombinasi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga ketersediaan daging.

Pemerintah menegaskan komitmen hadir menjaga kestabilan pangan strategis. Daging sapi dan kerbau menjadi salah satu komoditas yang diawasi secara ketat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat.

Kebijakan Impor untuk Penuhi Kebutuhan

Pemerintah telah menetapkan kuota impor daging ruminansia tahun 2026 guna memenuhi konsumsi nasional. Kebutuhan daging nasional diperkirakan mencapai 794,3 ribu ton per tahun. Kebijakan impor ini dirancang sebagai pelengkap produksi dalam negeri.

Impor sapi dan kerbau bakalan sepenuhnya dialokasikan kepada pelaku usaha swasta sebanyak 700 ribu ekor. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 189,7 ribu ton daging. Selain itu, swasta juga memperoleh alokasi impor daging lembu sebesar 30 ribu ton.

“Ini dilakukan untuk rakyat Indonesia. Dengan begini, kami bisa intervensi. Negara harus hadir, termasuk daging, itu untuk intervensi pasar. Itu tujuannya,” kata Amran. Pernyataan ini menegaskan peran negara dalam menjaga keseimbangan pasar.

Peran BUMN dalam Stabilisasi Harga

Impor daging sapi dan kerbau oleh badan usaha milik negara diarahkan khusus untuk stabilisasi harga. Langkah ini ditempuh agar pemerintah memiliki instrumen intervensi ketika terjadi gejolak harga di pasar. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengendalian harga pangan.

Berdasarkan proyeksi neraca pangan, stok awal tahun masih mencapai 41,7 ribu ton sebagai sisa tahun sebelumnya. Produksi dalam negeri diperkirakan mencapai sekitar 421,2 ribu ton per tahun. Dengan tambahan pasokan impor, total ketersediaan daging nasional diproyeksikan mencapai 949,7 ribu ton.

Angka tersebut menunjukkan pasokan berada di atas kebutuhan nasional. Pemerintah menilai kondisi ini cukup aman untuk menghadapi lonjakan permintaan. Stabilitas pasokan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pangan.

Cadangan Pangan Pemerintah Tetap Terjaga

Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk daging sapi dan kerbau dinilai masih memadai. Stok daging sapi tercatat sekitar 8 ribu ton, sementara daging kerbau sekitar 3 ribu ton. Cadangan tersebut dikelola oleh BUMN pangan.

ID FOOD mengelola sekitar 11 ribu ton daging sapi dan kerbau. Perum Bulog juga memiliki cadangan meski dalam jumlah terbatas. Pemerintah terus memperkuat stok ini melalui kerja sama dengan BUMN pangan.

Penyaluran cadangan dilakukan secara aktif melalui operasi pasar. Program Gerakan Pangan Murah digelar di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Respons Pemerintah terhadap Gejolak Pasar

Pemerintah menegaskan akan segera turun tangan apabila terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan. Aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk menindak indikasi pelanggaran harga acuan. Pengawasan dilakukan dari tingkat produsen hingga pasar.

“Ingat, yang diimpor oleh BUMN, itu untuk rakyat. Bukan untuk konsumsi BUMN. Tapi untuk intervensi pasar. Kenapa? Kalau terjadi lonjakan harga, yang tanggung jawab siapa? Pemerintah. Karena kalau ada apa-apa, kita bisa intervensi,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan tanggung jawab negara terhadap stabilitas harga.

Sebelumnya, pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek sempat melakukan aksi mogok dagang. Aksi tersebut dipicu oleh tingginya harga sapi hidup dan kenaikan harga karkas. Pemerintah menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi kebijakan ke depan.

Terkini